UMK Kabupaten Samosir 2026
UMK Kabupaten Samosir 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.228.949. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Samosir kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.
Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.
Apakah UMK Kabupaten Samosir lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara pada tabel komparasi di bawah ini.
Perbandingan UMK di Sumatera Utara 2026
Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.