Badan Pertanahan Nasional (BPN)
domain Tentang Perusahaan
Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang kini terintegrasi dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab atas pengelolaan pertanahan, pendaftaran tanah, dan tata ruang di Indonesia. BPN menerbitkan sertifikat tanah, memetakan wilayah, serta menangani sengketa tanah melalui kantor wilayah di provinsi dan kantor pertanahan di kabupaten/kota.